MENTARI PAGI EDISI 622, RABU 02 DESEMBER 2020
Oleh : Himpunan Mahasiswa Analis Efek Universitas MH. Thamrin
02 Dec 2020

REVIEW IHSG

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (01/12/2020) mengalami penguatan sebesar (+2.00%) sehingga membangkitkan IHSG ke level 5724.742. Seluruh sektor kompak mengalami penghijauan pada perdagangan kemarin.
Sektor Miscellaneous Industry menjadi sektor terkuat dengan kenaikannya sebesar (+3.91%) dibanding sektor lainnya.

Kemudian sektor Basic Industry and Chemicals berada diurutan kedua dengan penguatan sebesar (+3.17%). Sementara sektor Mining menjadi sektor tertinggal pada perdangangan kemarin dengan penguatan hanya sebesar (+0.34%). Tercatat sebanyak 24.946 milyar saham diperdagangkan sehingga mencatatkan total nilai transaksi sebesar 16.473 triliun. Asing masih sibuk melakukan aksi jualnya sehingga mencatatkan Net Foreign Sell sebesar 684.04 milyar.

Hari ini kami memprediksi bahwa IHSG akan bergerak mixed dengan kecenderungan melemah. Hal ini disebabkan oleh terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Tanah Air yang terus memecahkan rekor hariannya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta Wakilnya dikabarkan terpapar virus COVID-19. Selain itu, Pemerintah pun sepakat untuk meniadakan cuti bersama di akhir tahun 2020 ini. Selain itu, jika dilihat dari sisi teknikalnya, candlestick sedang berupaya untuk menembus terlebih dahulu garis Exponential Moving Average 14 (EMA 14) dan Middle Bollinger Bands.

BERITA EKONOMI

Siap-siap Nih, OJK Terapkan Disgorgement Fund Tahun Depan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Disgorgement Fund, atau pengembalian kerugian investor oleh pelaku pasar yang melanggar ketentuan di pasar modal.

Aturan ini sedang dalam tahap harmonisasi perundangan di Kementerian Hukum dan HAM, yang ditargetkan diundangkan pada Desember 2020, dan mulai diterapkan pada tahun depan.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IA OJK, Luthfy Zain Fuady, menjelaskan adanya peraturan ini diharapkan akan memulihkan hak-hak investor yang dirugikan akibat adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “[POJK] terbit tahun ini, penerapan tahun depan,” kata Luthfi, dalam pemaparan secara virtual di acara Media Gathering Pasar Modal, Selasa (1/11/2020).

Menurut Hima AE, peraturan yang akan dibuat OJK mengenai Disorgement Fund ditujukan kepada para pelanggar di kalangan investor diantaranya perdagangan semu dan insider trading.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Disgorgement Fund, atau pengembalian kerugian investor oleh pelaku pasar yang melanggar ketentuan di pasar modal.

Aturan ini sedang dalam tahap harmonisasi perundangan di Kementerian Hukum dan HAM, yang ditargetkan diundangkan pada Desember 2020, dan mulai diterapkan pada tahun depan.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IA OJK, Luthfy Zain Fuady, menjelaskan adanya peraturan ini diharapkan akan memulihkan hak-hak investor yang dirugikan akibat adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, melalui perintah tertulis kepada pelaku pelanggaran untuk mengembalikan sejumlah keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihidari secara tidak sah atau melawan hukum.

“[POJK] terbit tahun ini, penerapan tahun depan,” kata Luthfi, dalam pemaparan secara virtual di acara Media Gathering Pasar Modal, Selasa (1/11/2020).

Sumber : CNBC

REKOMENDASI SAHAM

Pada perdagangan Selasa, 01 Desember 2020 PT. H.M. Sampoerna Tbk (HMSP) ditutup menguat sebesar +2,62% pada harga Rp 1.565. Jika dilihat dari Analisis Teknikal pada perdagangan kemarin membentuk Candle White Body yang mengindikasikan adanya potensi penguatan. Hal ini juga didukung oleh indikator EMA 10,24, MACD dan Volume yang memiliki korelasi positif terhadap penguatan saham tersebut.

Dari indikator EMA 10,24 dapat kita simpulkan bahwa pergerakan harga saham HMSP sedang dalam posisi bullish trend. Tren bullish tersebut cukup kuat, dikarenakan posisi EMA 10 berada di atas EMA 24. Sama halnya dengan indikator MACD yang menunjukkan sinyal baik untuk buka posisi beli, dimana garis MACD berada di atas garis signal, serta bar MACD yang positif.

Indikator-indikator di atas juga diperkuat dengan Volume perdagangan yang didominasi oleh aksi beli (Buy).

Recommendation: Buy
Target Price : Rp 1.645
Stop Loss : Rp 1.530

(DISCLAIMER ON)


Telah diterbitkan di

https://hima-analisefek.com/2020/12/02/mentari-pagi-edisi-622-rabu-02-desember-2020/